Selasa, 23 Januari 2024

Hari Anak Perempuan Internasional

(Foto: Canva)
Penulis: Salwa
Editor: Diva Saputra Ahmad Setiawan

Sukabumi, Suara Perempuan- Tanggal 11 Oktober Diperingati Sebagai Hari Anak Perempuan Internasional atau Internasional Day of the Girl Child merupakan hari yang sangat penting yang selalu diperingati disetiap tahunnya. 

Hari Anak Perempuan Internasional diperingati untuk memusatkan perhatian masyarakat terhadap kebutuhan untuk mengatasi tantangan yang di hadapi anak perempuan dan pemenuhan hak anak perempuan di seluruh dunia.

Dikonferensi dunia tentang perempuan pada tahun 1995, para wakil negara berkumpul di Beijing untuk mengadopsi landasan aksi beijing atau Beijing Declaration and Platform for Action yang menghasilkan landasan aksi untuk mendorong pemenuhan hak tidak hanya untuk perempuan tapi juga anak perempuan. Lalu pada tanggal 19 Desember 2011 majelis umum perserikatan bangsa-bangsa mengadopsi resolusi yang menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional.

Berbicara tentang perkawinan anak, indonesia menduduki peringkat kedua di ASEAN dan kedelapan di dunia untuk kasus perkawinan anak. Menyikapi hal tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyoroti lima isu prioritas:

1.      Pencegahan pernikahan anak.

2.      Pengurangan pekerja anak.

3.      Meningkatkan peran ibu dalam pendidikan anak.

4.      Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam berwirausaha.

5.      Mengurangi kekerasan terhadap perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar